Pada hari ini Jumat tanggal 27 Desember 2024 dengan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2024,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,Jumat, 27 Desember 2024 Pemerintah Desa Makaaroyen melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksakan di Rumah Hukum Tua Desa Makaaroyen. BLT DD bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Makaaroyen kepada 24 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa. Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak Kemiskinan dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Makaaroyen akan merasakan manfaat langsung dari program ini, sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan keluarga mereka dan meningkatkan daya beli di tingkat lokal. Semoga kegiatan penyaluran BLT-DD di ini berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam kegiatanPenyaluran/pendistribusian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2024 desa Makaaroyen kecamatan Modoinding di hadiri oleh Hukum Tua I Made Amos Yofol,S.Farm, Sekretaris Desa Angel Tompunu, Pendamping Desa Ibu Mei Sinjal dan seluruh perangkat desa yang ada.
Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error). Mengalami kehilangan mata pencaharian Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan; Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas. Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan masyarakan menjadi meningkat